Menkeu: Rp62,3 T APBN 2020 Disiapkan akan Tangani Wabah Covid-19

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengidentifikasi sebanyak Rp62,3 triliun anggaran APBN tahun 2020 akan belanja kementerian lagi lembaga yang bisa direalokasi terdalam menangani penyebaran virus Corona jenis modern atau COVID-19.
“Kementerian maka lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam ketat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian, OJK, maka BI meterusi konferensi video dempet Jakarta, Jumat (20/3).
Menurut dia, anggaran itu sebelumnya merupakan anggaran menjumpai perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, batas cadangan.
Tahun ini misalnya anggaran bagi perjalanan dinas kementerian selanjutnya lembaga mencapai Rp43 triliun.
Dari jumlah itu, lanjut dia, setidaknya 50 persen dekat antaranya bisa digunakan untuk realokasi penanganan COVID-19.
Realokasi anggaran itu nantinya bagi digunakan bagi memenuhi kebutuhan atas sisi kesehatan di antaranya sebagaimana pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah pedih, mempersiapkan wisma atlet bersama pembangunan rumah sakir di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Terkait kapan akan direalisasikan, Menkeu mengatakan ekstra dalam era dua hari realokasi anggaran akan belanja kesehatan itu bisa dilakukan.
“Langsung bisa dilaksanakan, kurang melalui dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran menjumpai pengadaan impor tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sedangkan belanja daerah, lanjut dia, pula sudah diidentifikasi Rp56-59 triliun bisa digunakan demi prioritas penanganan COVID-19